Hukum Maluku Utara 

Dugaan Korupsi Bupati Halmahera Tengah Masih Mengambang

korupsi

Dugaan korupsi Rp 11,5 M yang dilakukan oleh bupati Halmahera tengah M.Al Yasin Ali saat ini masih mengambang. Meski Juli lalu Yasin sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Selama 7 jam di ruangan Asst. Intel Kejati Malut, namun sampai saat ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka.

Pada pemeriksaan Juli lalu Bupati dan juga politisi senior Partai PDIP ini mengatakan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengadaan kapal KM Fai Sayang 2009 lalu. Menurut informasi yang dihimpun, Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan Kapal Motor KM yang dianggarkan oleh Pemerintah Halteng dengan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2009 senilai Rp11,5 miliar.

Karena melihat respon Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang terkesan tutup muka dan memperlambat kasus ini, kemarin puluhan mahasiswa di Ternate mendatangi Kantor Kejati Malut meminta agar Bupati Halteng, M Al Yasin Ali segera  ditangkap. Mahasiswa menganggap bahwa Pengadaan KM Fai Sayang itu penuh dengan rekayasa karena tidak sesuai prosedur.

“Pembelian itu tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Keppres mengenai pengadaan barang dan jasa yaitu harus melalui proses tender karena itu menggunakan dana APBN negara” Ujar Ebams selaku koordinasi aksi sebagaimana di lansir di Sindonew.com Kamis (29/8/2013).

Disamping itu harga nilai kapal yang di beli juga terlampau mahal yaitu mencapai Rp 11,5 miliar. Padahal menurut taksiran harga kapal bekas seperti itu harganya hanya sekitar Rp 6 sampai Rp 7 miliar.

peserta aksi juga menyayangkan adanya kelambanan penyidik Kejati karena sampai saat ini tidak ada satupun pejabat yang di tetapkan sebagai tersangka.

“Ini sudah jelas. Ada kesalahan prosedur dan markup harga. Mengapa penyidik Kejati diam saja? Curiga Kejati ada deal dengan Bupati Halteng,” dugaannya.

Di tempat lain penyidik Kejati mengaku bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan namun belum bisa menetapkan ada unsur markup atau tidak.

“Jaksa serius menangani kasusitu. Kami telah mintai keterangan dari sejumlah saksi bahkan Bupati Yasin Ali telah kami mintai keterangan. Kami masih mengumpulkan bukti,” ujar Robert Jimmy, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Malut. [A.S]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.